Perhatikan Halal Haram Rekayasa Jualan Online!, Ini Penjelasan Bahtsul Masail

Perhatikan Halal Haram Rekayasa Jualan Online
Perhatikan Halal Haram Rekayasa Jualan Online

TABLOIDELEMEN.com – Banyak orang sukses meraup keuntungan besar melalui jualan online berbagai platform.

Namun demikian, kecurangan, tipu-tipu, merebaknya akun fake atau akun bodong, dan transaksi abal-abal sering terjadi dan merugikan banyak orang.

Nah sebenarnya bagaimana hukum transaksi palsu dengan menggunakan akun fake atau akun orang lain agar rating akun olshop semakin meningkat?

Bacaan Lainnya

Bolehkah penjual meminta ongkir atau ongkos kirim kepada pembeli, padahal sebenarnya gratis?

Berikut ini keputusan lengkap Bahtsul Masail FMPP se-Jawa Madura (FMPP) ke-37 di Pondok Pesantren Al-Hamid Cilangkap Jakarta Timur, pada 13-14 Safar 1444 H/10-11 September 2022 M tentang Rekayasa Online Shopping.

Masalah Era digital yang kian ‘membabi-buta’ membuat hampir seluruh elemen masyarakat mulai menikmati fasilitas-fasilitas digital dalam berbagai aspek.

Perdagangan merupakan salah satu jenis aspek bisnis yang kini mulai marak dilakukan via digital atau online.

Tinggalkan Balasan