Penerapan 5 Hari Sekolah Jenjang SD di Purbalingga Tunggu SK Bupati

5 hari sekolah jenjang SD di Purbalingga menunjang kegiatan siswa di SD Negeri 1 Losari Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga. Foto: tabloidelemen.com_Mahendra Yudhi Krisnha
5 hari sekolah jenjang SD di Purbalingga menunjang kegiatan siswa di SD Negeri 1 Losari Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga. Foto: tabloidelemen.com_Mahendra Yudhi Krisnha

TABLOIDELEMEN.com – Penerapan 5 hari sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga.

“Masih menunggu terbitnya SK Bupati Purbalingga,” kata Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, Rabu 21 Februari 2024.

Ia mengatakan, pihaknya telah siap melaksanakan 5 hari sekolah di 472 SD.

Bacaan Lainnya

“Saya yakin, penerapan 5 hari sekolah ini bukan berarti beban siswa semakin banyak,” katanya.

Karena, dengan penerapan 5 hari sekolah para siswa menjadi lebih inovatif dan aktif dalam mengerjakan tugas.

“Intinya kami siap. Dengan panjangnya durasi belajar di sekolah, pembahasan materi bisa lebih mendetail dan menyeluruh. Dengan begitu, siswa dapat lebih menguasai materi sepenuhnya di sekolah,” katanya.

Kepala SD Negeri 1 Karangpetir, Saryono mengatakan, secara pribadi pihaknya siap melaksanakan kebijakan 5 hari sekolah.

Karena, kebijakan tersebut pasti telah melalui kajian yang mencakup kesiapan teknis sekolah serta ketersediaan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.

“Bagi kami tidak masalah. 37,5 jam mengajar bagi guru juga terpenuhi. Anak-anak juga akan lebih merasakan kebersamaan,” katanya.

Namun demikian, Saryono berharap ada perhatian bersama mengait tempat beribadah di sekolah.

“Mushola untuk beribadah anak-anak saat Salat Dzuhur di sekolah harus mendapat perhatian bersama,” katanya

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan