Pemprov Jateng Kaji Intensif Penerapan Enam Hari Sekolah Bagi Jenjang SMA/SMK

Taj Yasin saat memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 24 November 2025.
Taj Yasin saat memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 24 November 2025.

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) saat ini mengkaji kembali rencana penerapan enam hari sekolah dalam sepekan untuk jenjang SMA/SMK.

Pembahasan ini berlangsung secara menyeluruh, melibatkan perguruan tinggi, pakar pendidikan, serta Dewan Pendidikan Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menjelaskan bahwa kajian ini muncul merespons dinamika publik.

“Kami menanggapi wacana yang berkembang di masyarakat maupun media social. Apakah Jateng akan tetap menerapkan lima hari atau kembali ke enam hari sekolah,” ungkap Taj Yasin usai memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 24 November 2025.

Taj Yasin menegaskan pentingnya masukan dari berbagai pihak. Hal ini membantu Pemerintah Provinsi melihat dampak kebijakan enam hari sekolah dari beragam sudut pandang.

Bacaan Lainnya

“Hasil kajian nantinya menjadi dasar kuat menentukan arah kebijakan pendidikan di Jawa Tengah,” katanya.

Menurutnya, dorongan mengembalikan sistem enam hari sekolah bukan isu baru. Aspirasi ini banyak datang dari masyarakat daerah, yang cemas terhadap peningkatan ketergantungan pelajar pada gawai.

Taj Yasin menyebutkan, sekolah menganjurkan siswa membatasi penggunaan gawai.

Oleh karena itu, Pemprov melakukan evaluasi kembali tahun ini.

Hingga kini, Pemprov Jateng belum mengeluarkan keputusan final.

“Ada dua opsi kebijakan masih terbuka penerapan serentak di seluruh wilayah atau uji coba format enam hari sekolah terlebih dahulu di sejumlah daerah,” katanya.

“Keputusan final akan menunggu hasil kajian,” tegas Taj Yasin.

Rapat evaluasi juga membahas penyesuaian kurikulum dan konsekuensi kebijakan terhadap jam kerja guru.

Pos terkait