Pemkab Purbalingga Tingkatkan Pencegahan Korupsi dan Perkuat Integritas Pengadaan Sasar Pejabat Pembuat Komitmen

Pemkab Purbalingga Tingkatkan Pencegahan Korupsi dan Perkuat Integritas Pengadaan Sasar Pejabat Pembuat Komitmen
Pemkab Purbalingga Tingkatkan Pencegahan Korupsi dan Perkuat Integritas Pengadaan Sasar Pejabat Pembuat Komitmen

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga perkuat pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, sejalan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.

Inspektorat Daerah Purbalingga menyelenggarakan Sarasehan Penegakan Integritas bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Selasa  9 Desember 2025.

Kegiatan ini angkat tema penting: “Membangun Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas dan Anti Korupsi di Kabupaten Purbalingga melalui Optimalisasi Pemanfaatan E-Purchasing V.6”.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, dalam paparannya menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi sektor rawan praktik penyimpangan apabila tidak terkelola hati-hati.

Oleh karena itu, ia menekankan penguatan integritas aparatur, khususnya para PPK, sebagai garda terdepan.

Bacaan Lainnya

PPK harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama membangun kepercayaan publik.

“Integritas bukan soal kepatuhan, tetapi komitmen moral menolak segala bentuk penyimpangan. PPK harus berani mengatakan tidak pada praktik yang berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Sasar Pejabat Pembuat Komitmen

Muhammad Arief Setiawan dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP menjelaskan bahwa E-Purchasing versi 6 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sistem pengadaan yang lebih transparan, cepat, dan aman.

Melalui platform terbaru ini, proses pemilihan penyedia, pencatatan transaksi, hingga pelacakan pengadaan berlangsung lebih terintegrasi.

Ia mendorong seluruh PPK beradaptasi dengan sistem baru tersebut agar manfaat optimalisasi teknologi terasa dalam praktik pengadaan di lapangan.

“Katalog Elektronik V.6 rancang untuk meminimalkan celah kecurangan karena seluruh transaksi terekam digital dan terawasi bersama. Ini merupakan langkah konkret membangun ekosistem pengadaan yang bersih,” jelas Arief.

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purbalingga, Ahmad Dice Novenra, menegaskan pengadaan barang dan jasa tetap menjadi objek perkara tindak pidana korupsi dominan.

Ia mengingatkan agar pejabat pengadaan tidak sekadar memahami aturan administratif, tetapi juga memahami risiko hukum setiap keputusan.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Purbalingga, Setyan Rizky Akbar, menyampaikan kepolisian siap bersinergi dalam upaya pencegahan melalui langkah preemtif dan preventif

“Sekaligus melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum,” katanya.

Melalui sarasehan ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap terbangun kesamaan pemahaman antara unsur pemerintah, regulator, dan aparat penegak hukum.

Tentunya dalam mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan semangat Hakordia 2025.

“Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap peringatan Hakordia dengan tindakan nyata,” katanya.

 

 

 

Pos terkait