TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp42,82 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Alokasi anggaran tersebut masuk di APBD tahun 2023 dan 2024.
Terinci, kebutuhan anggaran sebesar Rp 42,82 miliar. Masing-masing terdiri dari anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp32 miliar.
Lalu, Bawaslu Rp 7,14 miliar serta pengamanan dan dukungan desk Pilkada sebesar Rp 3,68 miliar.
“Dari total anggaran tersebut, telah tersedia dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp 17,5 miliar. Sedangkan kekurangannya Rp 25,32 miliar telah masuk anggaran dalam Rancangan APBD tahun 2024,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Selasa 28 November 2023.
Ia menegaskan, alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera mempercepat alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah guna mengantisipasi rencana percepatan Pilkada Serentak 2024.
“Ini menjadi kewajiban Pemkab untuk menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ungkapnya.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yudhi.jpg)
Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News