Pemkab Purbalingga Segera Buka Lelang Jabatan Kepala Dinpernaker danStaf Ahli Bupati

Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti
Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mempercepat langkah penataan birokrasi pada awal tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, mengonfirmasi rencana pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan dalam waktu dekat.

Upaya ini bertujuan untuk mengisi kekosongan pada dua posisi strategis, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta satu kursi Staf Ahli Bupati.

Saat ini, Mukodam masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja setelah menerima surat keputusan pada pekan lalu.

Sementara itu, posisi Staf Ahli Bupati baru terisi oleh dua pejabat, yaitu Tri Gunawan Setiadi dan Pandi.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

“Kami akan segera melakukan pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka guna memastikan roda organisasi berjalan optimal,” tutur Herni Sulasti, Senin 5 Januari 2026.

Menurutnya, langkah ini merupakan kelanjutan dari gelombang pengisian jabatan sebelumnya yang melantik enam pejabat eselon II.

Pada tahap tersebut, Pemkab menuntaskan pengisian lima posisi melalui lelang terbuka

Mulai dari Kepala Bapperida, Kepala Badan Keuangan Daerah, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Satu posisi lainnya telah terisi melalui skema mutasi jabatan antardinas,”katanya.

Iamenegaskan, momentum lelang jabatan ini bertepatan dengan pemberlakuan nomenklatur baru Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang resmi berjalan mulai tahun 2026.

“Sejumlah perangkat daerah mengalami transformasi, baik berupa perubahan nama maupun penggabungan fungsi,” katanya

Ia menegaskan, melalui seleksi terbuka ini, Pemkab berharap mendapatkan figur pemimpin yang kompeten dan adaptif terhadap struktur organisasi baru.

Proses lelang jabatan ini menjadi kunci bagi Pemkab Purbalingga dalam memperkuat pelayanan publik.

“Tentunya menyukseskan program pembangunan daerah di bawah aturan nomenklatur terbaru,” katanya.

 

 

Pos terkait