Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga optimis bisa mencapai target investasi yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di tahun 2022.
Baca Juga: Ini 7 Tuntutan Pengusaha dan Sopir Angkutan Barang dan Ekspedisi di Purbalingga Terkait ODOL
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Silas Rumanti mengatakan, BKPM mentarget nilai investasi di Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 950 M.
Baca Juga: Badan Standarisasi Nasional Dorong Pengusaha Knalpot Purbalingga Miliki SNI
Pemkab Purbalingga melaksanakan upaya untuk mencapai target tersebut seperti promosi di berbagai pameran investasi, melakukan pemetaan potensi per Kecamatan bersama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), melakukan pelatihan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Banyak pengusaha atau perusahaan yang kurang paham bahwa setelah mereka mendapatkan ijin usaha, mereka juga secara berkala harus melaporkan nilai investasi,” katanya.

Saya yakin menulis membuahkan pengaruh yang luar biasa. Saat menulis, saya merasakan derasnya aliran tulisan dari otak dan tangan. Saya merasa kehidupan menjadi cerah kembali