Pemkab Purbalingga Cadangkan Anggaran untuk Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Suroto
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Suroto

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sudah mencadangkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Tahun 2022 sudah mencadangkan sebesar Rp. 6 Miliar dan Tahun 2023 akan dicadangkan lagi sebesar Rp. 11,5 miliar, jika dijumlah sebanyak Rp. 17,5 miliar

“Sharing atau pembagian tanggungan dana penyelenggaraan Pilkada masih dikomunikasikan dengan Provinsi Jawa Tengah. Setelah ada kepastian berapa jumlah dana yang akan ditanggung Pemprov dan Pemkab baru diketahui berapa dana yang akan dialokasikan,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Suroto, Sabtu 27 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Sebab lanjut Suroto, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 itu, masih akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Dia menambahkan, kekurangan dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan dana, nantibya akan dipasang di APBD Kabupaten Purbalingga, tahun anggaran 2024 mendatang.

“Perintah Provinsi adalah bagaimana “nyelengi” dulu. Agar tak memberatkan di akhir,” tambahnya.

Sebagi informasi, Pilkada serentak tahun 2024 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub), serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga (Pilbup)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *