Pemerintah Pusat Pakai Dapodik Lama, Formasi Rekrutmen Guru P3K di Jateng Tak Sesuai Kebutuhan, Kok Bisa!

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah

TABLOIELEMEN.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah menyatakan, pada seleksi guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang pertama dulu, pemerintah pusat menyusun formasi berdasarkan data pokok pendidik (Dapodik) 2 tahun lalu.

“Nah kita sudah menyusulkan formasi yang valid, tapi tidak diterima. Bahkan sudah dua kali datang ke sana tapi tidak dipakai,” beber Uswatun, Sabtu 26 November 2022.

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat tidak menyediakan sesuai dengan kebutuhan di SMA, SMK, dan SLB di Jateng. Seperti halnya guru muatan lokal dan guru agama tidak diberi formasi yang cukup.

Padahal dalam kurun waktu tersebut, sudah banyak guru pensiun, meninggal, pindah, dan keluar. Bahkan sekitar 160 guru di Jateng pensiun setiap bulannya.

Pihaknya telah menjalin komunikasi intens dengan Mendikbuk Ristek RI untuk mengatasi ketidaksesuaian itu.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Salah satunya meminta agar Disdikbud Jateng diberi kewenangan untuk mengatur formasi sesuai kebutuhan di lapangan.

“(Soal formasi yang tidak sesuai) nanti yang menata adalah provinsi, itu kan formasi muatan lokal (belum diakomodasi pusat sebelumnya), ditunggu saja Februari,” tuturnya.

Upayanya memperjuangkan guru honorer yang puluhan tahun mengabdi dan tak kunjung diangkat menjadi ASN, kini membuahkan hasil. Uswatun berharap keberadaan guru P3K mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak peserta didik yang ungggul dan berkarakter.

“Dengan adanya P3K kualifikasi terpenuhi, harapannya nanti anak-anak ditangani guru-guru yang sesuai kualifikasinya,” pungkasnya.

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *