TABLOIDELEMEN.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses sementara terhadap aplikasi kecerdasan buatan, Grok.
Langkah tegas ini bertujuan melindungi kaum perempuan, anak-anak, serta seluruh lapisan masyarakat dari ancaman penyebaran konten pornografi palsu yang memanfaatkan teknologi akal imitasi (artificial intelligence).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan beretika.
Meutya memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta martabat warga negara.
“Penggunaan teknologi AI untuk memproduksi konten pornografi tanpa persetujuan merupakan bentuk kekerasan digital. Dampaknya merugikan korban secara psikologis, sosial, maupun hukum,” kata Meutya dalam pernyataan resmi
Ia menjelaskan bahwa pemutusan akses ini bersifat preventif sekaligus korektif agar platform digital memperkuat mekanisme pengamanan mereka.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News








