Pembuatan SIM di Satpas Purbalingga Pindah ke Jalan Soekarno-Hatta

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto dan Kasat Lantas AKP Kumala Enggar Anjarani saat melihat pelayanan petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Purbalingga di gedung baru di Jalan Soekarno-Hatta Purbalingga, Senin 6 Januari 2025.
Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto dan Kasat Lantas AKP Kumala Enggar Anjarani saat melihat pelayanan petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Purbalingga di gedung baru di Jalan Soekarno-Hatta Purbalingga, Senin 6 Januari 2025.

TABLOIDELEMEN.com – Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Purbalingga resmi berpindah dari gedung lama di Jalan Komisaris Noto Sumarsono ke gedung baru di Jalan Soekarno-Hatta Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, dengan resmi beroperasinya gedung Satpas yang baru, maka semua pelayanan sudah bisa terlayani di gedung yang baru.

“Seluruh pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara elektronik pindah ke gedung baru. Semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan pembuatan SIM,” katanya, Senin 6 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan, pemohon SIM untuk perpanjangan hanya membutuhkan waktu 15 menit, jika tidak terjadi kendala.

“Kami berharap dengan operasional gedung Satpas yang baru akan meminimalisir penyelewengan dalam proses pembuatan SIM,” katanya.

Sebab, dari awal semua proses menggunakan pendeteksi wajah.

“Sehingga, mengindari oknum yang tidak berkepentingan untuk leluasa masuk ke dalam gedung Satpas,” katanya.

Dari pantauan tabloidelemen.com, gedung baru Satpas Prototipe jauh lebih nyaman dari pelayanan SIM di gedung sebelumnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *