Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Purbalingga Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan pelatihan pengawasan koperasi bagi pengawas.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan pelatihan pengawasan koperasi bagi pengawas.

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah pusat telah membuat kebijakan strategis untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Nantinya bertepatan Hari Koperasi pada 21 Juli 2025, Kementerian Koperasi akan meluncurkan sebanyak 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun demikian, untuk Kabupaten Purbalingga belum ada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, karena pihak terkait belum menerima petunjuk teknis program itu.

Bacaan Lainnya
 Publikasi

“Belum ada pembentukan. Kami belum menerima arahan. Masih menunggu bagaimana petunjuk teknisnya,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, usai mengikuti pembukaan Bazar Ramadan di Taman Usman Janatin Purbalingga, Minggu 9 Maret 2025.

Mukodam menambahkan, bahwa saat ini belum ada instruksi mengenai pemilihan desa tertentu untuk pembentukan koperasi desa itu.

“Pada prinsipnya Pemkab Purbalingga siap melaksanakan program itu. Termasuk mempersiapkan penunjukan desa. Terlebih untuk program baru. Seperti harus sosialisasi intens agar bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Endi Astono mengatakan hal senada. Pihaknya belum menerima gambaran yang pasti tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Sampai saat ini belum ada informasi resmi, baik petunjuk dan arahan maupun instruksi kepada kami. Saya masih terus mengikuti informasi melalui konten konten di media social,” katanya.

Ia berharap, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak tumpang tindih tupoksinya dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Karena kedua lembaga ini pengelolaannya oleh pemerintah desa. Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

“Semoga tidak ada tumpang tindih dengan BUMDes. Kita tunggu saja petunjuk pelaksanaan dan teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

 

 

Pos terkait

 Publikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *