Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T) jenjang TK/PAUD hingga SMP di Purbalingga akan dihentikan. Hal ini untuk antisipasi lonjakan covid-19
Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan menggantikan PTM-T yang sudah berjalan sejak awal April tahun 2021. Rencananya akan dimulai Senin (7 Februari 2022) hingga Sabtu (12 Februari 2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyandi menjelaskan, pelaksanaan PJJ ini sebagai tindaklanjut kebijakan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga.
Mengenai surat tertulis terkait pemberlakuan kebijakan tersebut akan dibagikan ke seluruh sekolah pada Senin (7 Februari 2022).
Pihaknya berharap kebijakan tersebut bisa dilaksanakan oleh seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Purbalingga.
“Ini perintah Ibu Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga. Karena, memperhatikan peningkatan kasus positif Covid 19 di Purbalingga yang semakin meningkat,” katanya saat dihubungi melalui tepelon pintar, Minggu (6 Februari 2022) malam
Kebijakan ini lanjut Tri Gun, sebagai upaya pencegahan penularan secara dini kepada peserta didik yang rentan penularan.
“PJJ dilaksanakan di semua jenjang Pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” katanya

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News