TABLOIDELEMEN.com – Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar memproyeksikan pembangunan Mapolres baru mulai terealisasi paling cepat pada tahun 2028.
Rencana tersebut menyusul kondisi bangunan saat ini yang sudah berusia lebih dari 40 tahun dan tidak lagi memungkinkan untuk pengembangan fasilitas pelayanan publik.
“Kami telah mengajukan permohonan anggaran secara resmi kepada Mabes Polri,” katanya.
Saat ini, usulan tersebut sudah masuk dalam daftar antrean pembangunan infrastruktur kepolisian tingkat nasional.
“Kemungkinan tiga tahun ke depan pembangunan sudah bisa kami realisasikan. Proses saat ini sudah masuk tahap pengajuan dan menunggu giliran,” kata Alumnus Akademi Kepolisian tahun 2004
Langkah pemindahan markas ini menjadi solusi atas keterbatasan lahan di lokasi lama.
Polres Purbalingga memilih wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Purbalingga, sebagai lokasi pembangunan Mapolres baru.
Lokasi strategis ini akan menempati lahan seluas 17.209 meter persegi yang berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di bawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi mempercepat kesiapan administrasi proyek ini.
Pemkab sebelumnya telah memberikan hibah tanah untuk lokasi Satpas Polres dan BNNK Purbalingga.
Kini, lahan baru tersebut telah mengantongi Sertifikat Hak Pakai (HP) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga.
Keberadaan sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak agar Mabes Polri dapat menyetujui kucuran dana pembangunan.
Nantinya, Mapolres baru akan berdiri dalam satu kompleks terpadu dengan Satpas dan BNNK Purbalingga.
Penyatuan pusat layanan kepolisian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administratif maupun penegakan hukum di satu kawasan yang lebih modern dan representatif.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google News


















