Pedagang di Pasar Segamas Jual Beras SPHP Diatas HET, Ini Langkah Bulog Banyumas dan Dinperindag Purbalingga

Dinperindag Purbalingga menggelontorkan 4 ton beras murah cadangan Pemerintah melalui Perum Bulog Cabang Banyumas ke Pasar Segamas.
Dinperindag Purbalingga menggelontorkan 4 ton beras murah cadangan Pemerintah melalui Perum Bulog Cabang Banyumas ke Pasar Segamas.

TABLOIDELEMEN.com – Menyikapi temuan harga penjualan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pedagang di Pasar Segamas Purbalingga.

Perum Bulog Cabang Banyumas terus mengimbau agar para pedagang menjual beras SPHP sesuai HET yakni Rp 10.900 per kilogram atau Rp 54.500 untuk satu kemasan isi 5 kilogram.

“Kami mengingatkan para pedagang harus mentaati HET sebesar Rp 10.900 per kilogram atau Rp 54.500 untuk satu kemasan isi 5 kilogram,” kata Perwakilan Perum Bulog Cabang Banyumas, Sutrisno, di Pasar segamas Purbalingga, Sabtu 2 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, Perum Bulog tidak bisa memberi sanksi kepada para pedagang yang mempermainkan harga beras SPHP.

Namun demikian, ia meminta kerjasama semua sektor, mulai dari pedagang, pengelola pasar dan Dinperindag Kabupaten Purbalingga untuk menormalkan harga beras.

Intinya, penjualan beras SPHP melalui pedagang di pasar tradisional tetap berjalan. Tidak ada penghentian.

Tetapi, kalau sudah ada pembinaan tetap bandel menjual diatas HET.

Bulog menunggu rekomendasi sanksi dari Dinperindag Kabupaten Purbalingga untuk para pedagang yang memainkan HET.

“Tugas Bulog hanya menyediakan beras. Kami akan membantu sosialisasi kepada para pembeli dengan memasang spanduk dan kertas berisi HET,” katanya.

Harga Beras SPHP Diatas HET

Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Wasis Pambudi menegaskan, pihaknya akan memberikan peringatan kepada para pedagang untuk membuat surat pernyataan kesanggupan menjual beras SPHP sesuai HET.

“Nanti kita kumpulkan lagi para pedagang itu. Suruh membuat surat pernyataan kesanggupan menjual beras SPHP sesuai HET,” tegasnya.

“Sekali lagi saya tegaskan, tujuan penjualan beras SPHP ini adalah untuk melidungi daya beli masyarakat dan menjaga keterjangkauan masyarakat untuk membeli beras,” imbuhnya.

Pemberitaan sebelumnya, masyarakat mendapati jika beras murah SPHP tidak sesuai HET dari Bulog.

Ada pedagang yang menjual Rp.11.500 hingga Rp13.000 untuk satu kilogramnya.

Padahal harga beras tersebut dari Perum Bulog Rp 10.200 dan konsumen membeli dengan harga yang dianjurkan yakni Rp. 10.900.

Masyarakat maksimal boleh membeli 10 kg atau 2 kantong beras SPHP.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *