Hari Santri sebagai penghormatan
Gus Yahya juga menjelaskan, penetapan hari santri nasional merupakan apresiasi pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober 2015.
Namun, ia mengatakan seperti Hari Nasional lainnya, Hari Santri adalah peringatan jasa dan keteladanan bagi para pahlawan secara umum.
“Hari Santri Nasional dirayakan sebagai momentum mengenang kepahlawanan segenap-bangsa indonesia, bukan hanya satu kelompok tertentu saja,” katanya
“Hari Santri harus benar-benar dipahami, dihayati, dan ditegakkan sebagai harinya seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali,” kata Gus Yahya.
Gus Yahya mengatakan, penetapan Hari Santri Nasional berdasarkan Peringatan 70 Tahun Resolusi Jihad yang diabadikan sebagai penghormatan jasa para ulama. Resolusi Jihad dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Namun, tegas dia, Hari Santri Nasional bukan dirayakan sebagai bentuk untuk menuntut balas jasa negara kepada Nahdlatul Ulama.
“Karena yang berjasa mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia bukan generasi masa kini, bukan kita, melainkan para pahlawan agung dari Generasi 1945 lalu,” kata Gus Yahya

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News