TABLOIDELEMEN.com – Patroli malam dalam rangka penindakan premanisme oleh Polres Purbalingga di wilayah Kabupaten Purbalingga berhasil sukses.
Hasil pelaksanaan patrol yang terlaksana Sabtu 10 Mei 2025 mulai pukul 22:00 WIB hingga pukul 05:00 WIB, polisi menindak terduga pelaku balap liar dan mengamankan 23 sepeda motor di Jalan S.Parman Purbalingga.
“Hasil pelaksanaan patroli, kami melakukan penindakan dan mengamankan barang bukti 23 sepeda motor,” kata Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi jelasnya, Minggu 11 Mei 2025.
Amankan Pelaku Balap Liar
BACA JUGA: Polres Purbalingga Siap Tindak Tegas Premanisme
Ia menegaskan, patroli malam penindakan premanisme bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA: Polres PurbaIingga Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas
Pemberian tilang terhadap pelaku balap liar sebagai bentuk penegakan hukum.
Harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Selain tilang kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis harus melengkapi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.
Sebagai informasi, masyarakat dapat melaporkan apabila menjumpai peristiwa premanisme.
Laporan bisa melalui layanan call center 110 maupun ke kantor polisi terdekat.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News