Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mendorong agar Pasar Segamas menjadi pasar yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)
Hal tersebut dilakukan agar elemen yang ada di dalam pasar tersebut bisa meningkatkan kualitasnya sehingga menjadi kemajuan bersama.
“Pasar Segamas sudah siap ber-SNI. Oleh karena itu kami memohon pendampingan dan bimbingan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN)agar hal tersebut bisa terwujud,” kata Bupati Tiwi saat audiensi secara virtual dengan Kepala BSN Kukuh Saifudin Achmad saat, di ruang rapat Bupati
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin dalam kesempatan tersebut juga mengajukan pasar lain yang bisa ber-SNI yaitu pasar Badhog.
Johan melihat akan lebih mudah meraih SNI jika pembangunan pasar dimulai dari nol seperti yang akan dilakukan di Pasar Badhog yang akan mengalami penataan.
“Kami juga akan mengajukan pasar Badhog sebagai pasar yang ber-SNI. Selain SNI juga kami akan merencanakan untuk pasar Syariah,” kata Johan.
Konsep pasar Syariah yang dimaksud Johan adalah ke depan kegiatan jual beli di pasar tersebut akan dilakukan kontrol dengan prinsip Syariah.
Contohnya adalah system tera atau penimbangan akan dikontrol secara teru menerus agar tidak ada kecurangan. Contoh lain adalah mempersempit ruang gerak rentenir yang selama ini meresahkan.
“Prinsip Syariah lain juga akan diterapkan. Bukan berarti yang bertransaksi harus muslim lho ya. Tapi prinsip-prinsipnya jangan sampai melanggar seperti kita tahu kalau jelang hari raya banyak daging yang haram untuk mengelabui nanti kita akan ketat. Bank kloyong juga akan kita persempit karena meresahkan,” pungkasnya

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News