Partai Golkar Resmi Daftarkan 50 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilu Serentak 2024, Ada 31 Laki-laki dan 19 Orang Perempuan

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga, Tenny Juliawati secara simbolis menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum Serentak 2024 kepada Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, di kantor KPU Purbalingga, Sabtu 13 Mei 2024.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga, Tenny Juliawati secara simbolis menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum Serentak 2024 kepada Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, di kantor KPU Purbalingga, Sabtu 13 Mei 2024.

TABLOIDELEMEN.com – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Purbalingga resmi menyerahkan Dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum Serentak 2024.

Partai Golkar Purbalingga mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.

“Partai Golkar telah memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan, yakni 38,16%,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga, Tenny Juliawati , di kantor KPU Purbalingga, Sabtu 13 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, dari pengajuan 50 baceleg itu, tujuh orang saat ini masih menjadi anggota Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Purbalingga.

Lalu, ada tujuh orang mantan Kepala Desa, dua orang pensiunan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS),tiga orang berstaus mahasiswi. Serta 33 dari kalangan Profesional Wiraswasta.

“Semua Bacaleg kami  memiliki kompetensi yang kuat. Semuanya telah mengikuti pendidikan politik dan orientasi fungsionaris Partai Golkar,” katanya.

“Partai Golkar mempunyai target 15 kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga,” imbuhnya.

Dokumen pengajuan bakal calon

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, tahapan pendaftaran Bacaleg merupakan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.

“Setelah tahapan ini, kami berpesan agar parpol peserta Pemilu 2024 ikut serta mensosialisasikan 14 Februari 2023 sebagai tanggal pemungutan suara kepada masyarakat,” katanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Purbalingga, Zamaahsari mengatakan, berkas pengajuan Bacaleg dari Partai Golkar telah lengkap.

Setelah memeriksa pengajuan kelengkapan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk mendapatkan tanda terima dan Berita Acara (BA) penerimaan.

“Dokumen pengajuan Bacaleg Partai Golkar telah lengkap dengan status pendaftaran diterima,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *