TABLOIDELEMEN.com – Tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah resmi menambah jumlah Provinsi di Indonesia.
Peresmian tiga provinsi baru ditandai dengan pemukulan tifa oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat Kemendagri.
Tito Karnavian mengatakan, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022.
“RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022,” katanya di Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat 11 November 2022.
“Dengan begitu, Indonesia kini memiliki 37 provinsi atau bertambah 10 provinsi setelah Orde Baru tumbang,”imbuhnya.
Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022
UU tersebut menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengangkat penjabat (pj) gubernur hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan.
Gubernur DOB nanti ditugaskan untuk memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Selain itu, memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.
Tito mengeklaim, pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.
“Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya,” katanya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News