TABLOIDELEMEN.com – Portal resmi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) telah berlaku untuk semua sekolah di Indonesia sejak Senin, 6 Januari 2025.
Pengisian untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dengan batas waktu hingga 31 Januari 2025
Oleh karena itu, sekolah mendapat cukup waktu untuk memverifikasi, menambah, dan memfinalisasi data secara tepat.
Proses ini harus cermat agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Setelah registrasi dan verifikasi selesai, langkah berikutnya adalah pengisian data PDSS.
Sekolah harus memastikan input data kurikulum, nilai siswa, dan jenis studi telah benar.
Data yang masuk mencakup mata pelajaran setiap semester, nilai per semester.
Serta total jumlah semester yang telah ditempuh siswa.
Setiap sekolah wajib memilih kurikulum yang berlaku untuk siswa berdasarkan semester yang ditempuh.
Kurikulum ini sebagai dasar untuk menentukan mata pelajaran yang wajib masuk dalam data PDSS.
Setelah data kurikulum selesai, sekolah dapat melanjutkan ke tahap input nilai siswa.
Nilai siswa harus terisi dengan akurat sesuai dengan rapor yang telah terverifikasi.
Pada tahap ini, sekolah perlu memeriksa kembali data nilai sebelum menyelesaikan proses pengisian.
Kesalahan dalam pengisian nilai dapat mengakibatkan siswa tidak memenuhi syarat SNBP meskipun memenuhi kriteria lainnya.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2024/12/Logo-Elemen.png)
Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News