Orang Tua Wajib Tahu Usia Prioritas untuk Masuk SD Sesuai SPMB Terbaru

Orang Tua Wajib Tahu Usia Prioritas untuk Masuk SD Sesuai SPMB Terbaru
Orang Tua Wajib Tahu Usia Prioritas untuk Masuk SD Sesuai SPMB Terbaru

TABLOIDELEMEN.com – Para orang tua wajib mengetahui usia prioritas sang anak untuk masuk Sekolah Dasar (SD) berdasarkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang terbaru di tahun 2025.

Salah satu aturan itu ialah batas usia.Untuk masuk SD calon murid baru harus memenuhi ketentuan usia.

Orang tua harus memahami usia prioritas, apabila usia calon murid baru tidak masuk dalam kategori, maka pastinya tidak akan lolos.

Usia prioritas calon murid baru SD diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam Pasal 11 ayat 1 bahwa calon murid baru SD harus memenuhi usia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Bacaan Lainnya
Acer Intel

Ya, usia masuk SD diprioritaskan bagi anak berusia 7 tahun.

Meski demikian, anak yang berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan juga bisa mendaftar untuk masuk SD.

Selain itu, tak kalah penting ialah jalur calon murid baru harus mendaftar melalui jalur sesuai ketetapan.

Pemilihan dan penggunaan jalur domisili merupakan salah satu menjadi prioritas para orang tua untuk mendaftarkan anaknya.

Jalur ini sesuai antara alamat rumah dengan tujuan lokasi SD itu berada.

Semakin dekat jarak ke sekolah, maka semakin besar pula si anak bisa bersekolah tersebut

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025