Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Purbalingga Edukasi Pelajar TK hingga SMA di Padamara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga memberi edukasi dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 di SMP Negeri 1 Padamara, Selasa 18 November 2025.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga memberi edukasi dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 di SMP Negeri 1 Padamara, Selasa 18 November 2025.

TABLOIDELEMEN.com –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di sejumlah sekolah, Selasa 18 November 2025.

Edukasi dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 ini menyasar tingkat Taman Kanak-kanak (TK) Wadl Dluha Bojanegara, SD Negeri 1 Bojanegara, SMP Negeri 1 Padamara, dan SMA Negeri 1 Padamara.

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan, kegiatan Dikmas Lantas ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

“Sasaran kegiatan kali ini adalah para pelajar. Personel Satlantas memberikan edukasi kepada siswa mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA di wilayah Kecamatan Padamara,” kata Setyo Hadi.

Menurutnya, materi menyesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Untuk anak usia dini, pengenalan rambu-rambu lalu lintas.

Bacaan Lainnya
Anggota Satlantas Polres Purbalingga mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak Taman Kanak-kanak (TK) Wadl Dluha Bojanegara, Selasa 18 November 2025.
Anggota Satlantas Polres Purbalingga mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak Taman Kanak-kanak (TK) Wadl Dluha Bojanegara, Selasa 18 November 2025.

Sementara untuk siswa SD, SMP dan SMA, materi mencakup larangan mengemudi bagi yang belum cukup umur. Serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan.

Dalam pelaksanaan di SMA Negeri 1 Padamara, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan siswa yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor.

Pemeriksaan bersama guru pendamping. Hasilnya, sejumlah melanggar kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak memasang spion, dan tidak adanya pelat nomor kendaraan.

Meski begitu, para siswa tidak langsung mendapat sanksi tilang.

“Sebagai langkah pembinaan, siswa yang melanggar mendapat edukasi agar tidak mengulangi lagi pelanggarannya,” tegasnya.

 

 

Pos terkait