Operasi Zebra Candi 2025, Polres Purbalingga Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025.

TABLOIDELEMEN.com – Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025.

Peserta apel merupakan personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan PNS Polri. Serta Wakapolres, Pejabat Utama, Kapolsek, dan stakeholder terkait menghadiri apel.

Kegiatan Operasi Zebra Candi 2025 mengusung tema Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

“Operasi ini berjalan mulai tanggal 17 November 2025 hingga 30 November 2025,” kata AKBP Achmad Akbar, di Mapolres Purbalingga, Senin 17 November 2025

Kapolres Purbalingga membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Amanat tersebut menyampaikan permasalahan pada bidang lalu lintas berkembang cepat dan dinamis.

Bacaan Lainnya

Hal ini konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.

Oleh karena itu, Polda Jateng beserta polres jajaran menggelar Operasi Zebra Candi 2025, operasi kepolisian kewilayahan.

Guna menjamin terwujudnya stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pada wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Sasaran Penindakan Utama Operasi

Jumlah personel Polda Jateng total 240, sedangkan polres jajaran 2.238, sehingga total personel gabungan mencapai 2.478 orang.

Peningkatan tertib lalu lintas menjadi tujuan utama operasi. Tujuannya menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban fatalitas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas

Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini ingin mewujudkan situasi kemanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat.

“Serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polisi lalu lintas,” katanya.

Delapan Prioritas Pelanggaran

Sasaran prioritas penindakan mencakup delapan jenis pelanggaran.

Pelanggaran tersebut meliputi; menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi masih usia bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm SNI

Lalu, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mabuk saat berkendara, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Usai apel, petugas melaksanakan pengecekan kendaraan dinas pendukung Operasi Zebra Candi 2025, meliputi mobil, motor dinas, serta ambulans Satlantas Polres Purbalingga.

 

 

Pos terkait