Delapan Sasaran Utama Prioritaskan Keselamatan
AKBP Rendy mengatakan, ada delapan sasaran utama dalam penertiban pelanggaran ringan yang melibatkan 300 personel Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan ini.
Sasaran pertama adalah pengendara yang tidak memakai sabuk keselamatan.
Pelanggaran ini kerap memicu fatalitas tinggi pada kecelakaan. Sasaran kedua ialah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, pengendara melanggar rambu dan marka jalan juga menjadi prioritas.
Begitu pula dengan pelanggaran melanggar APIL atau menerobos lampu lalu lintas.
Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara juga menjadi sasaran, karena ini salah satu pemicu kecelakaan dengan angka cukup tinggi.
“Selanjutnya, kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, seperti rem tidak normal atau lampu mati,” katanya.
Aksi balap liar masuk dalam sasaran besar. Terakhir, pelanggaran tata cara muat kendaraan bermuatan berlebih turut menjadi sasaran.
“Semua bentuk pelanggaran yang membahayakan masyarakat akan kami tindak tegas tanpa pengecualian,” tuturnya

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google News













