Operasi Patuh Candi 2025 di Polres Purbalingga Hingga 27 Juli 2025

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Satpas Prototipe Purbalingga, Senin 14 Juli 2025 pagi.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Satpas Prototipe Purbalingga, Senin 14 Juli 2025 pagi.

TABLOIDELEMEN.com – Polres Purbalingga menggelar Operasi Patuh Candi 2025, selama 14 hari.

Terhitung mulai tanggal 14 Juli 2025 hingga – 27 Juli 2025, Polres Purbalingga akan mengedepankan upaya preemtif edukasi dan penegakkan hukum bidang lalu lintas.

“Adapun prioritas kegiatan pada prinsipnya adalah penyelenggaraan upaya preemtif edukasi disertai penegakkan hukum bidang lalu lintas,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Satpas Prototipe Purbalingga, Senin 14 Juli 2025 pagi.

AKBP Achmad Akbar menegaskan, sasaran kegiatan adalah perilaku-perilaku pelanggaran lalu lintas atau berlalu lintas tidak sesuai norma aturan.

Selain itu, merefleksikan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga yang tergolong pada angka yang cukup tinggi.

Bacaan Lainnya
Oxygen

“Dengan kegiatan operasi ini harapannyabisa memperbaiki perilaku berkendara masyarakat. Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga bisa turun,” tuturnya.

Dari data Satlantas Polres Purbalingga sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.

Yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan.

Selanjutnya, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dam berkendara melebihi batas kecepatan.

ROG PHONE PROMO

Pos terkait