OJK Konfirmasi Merger Bank Nobu dan MNC Bank, Ini Tujuannya

Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan

TABLOIDLEMEN.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi rencana merger Bank Nobu dan MNC Bank.

Rencana merger kedua bank tengah berproses. Selain itu, sudah ada realisasi dari tahapan-tahapan rencana tersebut

Merger merupakan hal biasa dalam industri perbankan, namun dalam kasus merger Bank Nobu dan MNC Bank sedikit berbeda.

Bacaan Lainnya

Karena bertujuan supaya kedua bank itu dapat memenuhi aturan dengan modal inti minuman per akhir 2022

Untuk dia, OJK mensyaratkan bank memiliki modal inti Rp 3 triliun.

Ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2020 yang menyebut apabila bank tidak mampu memenuhi aturan ini

Bank akan dipaksa untuk merger, self-liquidation atau likuidasi sukarela, hingga turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan merger modal Bank Nobu dan MNC Bank semakin perkasa. Dengan demikian, lanjut dia, bank pasca-merger bisa lebih leluasa melakukan penetrasi pasar yang potensial.

Dia membagikan kiat penetrasi yaitu dengan menyediakan produk dan jasa perbankan berbasis digital.

Sebabnya saat ini nasabah memiliki preferensi melakukan transaksi secara daring. Meski begitu, dia pun memberi wanti-wanti.

Perlu perhatian, merger itu bukan hanya menyatukan dua bank atau lebih. Namun dalam merger juga perlu menyatukan 2 atau lebih visi dan budaya kerja (corporate culture).

Penyatuan sistem akuntansi kedua bank juga memerlukan perhatian sepenuhnya karena bisa menjadi titik krusial ketika belum bisa disatukan dalam waktu dekat pasca-merger.

Terkait waktu tepat untuk merger kedua bank tersebut, Paul menjawabnya tergantung kesiapan masing-masing institusi.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *