November 2024, 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Akan Laksanakan Pilkada Serentak

Kabupaten Wonosobo akan laksanakan Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang. Foto: autorin.com
Kabupaten Wonosobo akan laksanakan Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang. Foto: autorin.com

TABLOIDELEMEN.com –  November 2024, ada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pilkada) Serentak

Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024.

Mengutip laman kpu.go.id, kabupaten/kota di Jawa Tengah yang akan melaksanakan pilkada serentak adalah sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
  1. Kota Magelang
  2. Kota Pekalongan
  3. Kota Salatiga
  4. Kota Semarang
  5. Kota Tegal
  6. Kota Surakarta
  7. Kabupaten Banjarnegara
  8. Kabupaten Banyumas
  9. Kabupaten Batang
  10. Kabupaten Blora
  11. Kabupaten Boyolali
  12. Kabupaten Brebes.
  13. Kabupaten Cilacap
  14. Kabupaten Demak
  15. Kabupaten Grobogan
  16. Kabupaten Jepara
  17. Kabupaten Karanganyar
  18. Kabupaten Kebumen
  19. Kabupaten Kendal
  20. Kabupaten Kudus
  21. Kabupaten Magelang
  22. Kabupaten Pati
  23. Kabupaten Pekalongan
  24. Kabupaten Pemalang.
  25. Kabupaten Purbalingga
  26. Kabupaten Purworejo
  27. Kabupaten Rembang
  28. Kabupaten Semarang
  29. Kabupaten Sragen
  30. Kabupaten Sukoharjo
  31. Kabupaten Tegal
  32. Kabupaten Temanggung
  33. Kabupaten Wonogiri
  34. Kabupaten Wonosobo

Untuk pendaftaran pasangan calon pada 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024.

Setelah penelitian persyaratan calon, maka ada penetapan pasangan calon.

Penetapan pasangan calon akan berlangsung pada 22 September 2024.

Pelaksanaan kampanye para calon pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *