Mulai 18 Agustus 2022, EYD Kembali Digunakan, Tidak Lagi Pakai Istilah PUEBI

EYD Kembali Digunakan
EYD Kembali Digunakan

Ejaan yang Disempurnakan (EYD) edisi kelima resmi digunakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

Pada pedoman ejaan edisi kelima ini Badan Bahasa kembali menggunakan nama EYD, berbeda dari peluncuran sebelumnya yang menggunakan nama PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).

Kepala Badan Bahasa, E Aminudin Aziz mengatakan hal dilakukan agar mempermudah masyarakat mengingat. Sebab istilah EYD lebih mudah diingat masyarakat ketimbang istilah PUEBI.

“Prinsipnya bagi kami, sesuatu yang sudah baik, sudah dikenal mengapa tidak kita lanjutkan. Dan untuk mempermudah, namanya istilah itu untuk mempermudah mengingat,” kata Aminudin saat ditemui di Kantor Badan Bahasa, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *