TABLOIDELEMEN.com – Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan mekanisme pemungutan suara atau voting untuk menentukan sistem pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pimpinan Sidang Pleno III, Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa forum tetap mengutamakan jalan musyawarah mufakat.
Forum siap menempuh langkah voting apabila pembahasan tidak menemukan titik temu.
“Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat,” kata Mohammad Nuh, Sabtu 29 Agustus 2026.
“Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat,” imbuhnya
Keputusan penetapan voting mencuat usai Sidang Komisi Organisasi di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang mengalami pembahasan yang alot.
Komisi Organisasi merumuskan dua opsi utama untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
Opsi pertama mengusung pemilihan langsung lewat sistem one man one vote dengan persetujuan Rais Aam terpilih.
Opsi kedua menerapkan sistem penjaringan usulan nama dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Serta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang berlanjut ke tahap keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Persaingan Kandidat dan Penentuan Suara Sabtu Malam
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof. Asrorun Niam, menjelaskan bahwa forum sepakat melonggarkan syarat pencalonan Ketua Umum PBNU selama tetap mengacu pada AD/ART NU.
Sementara, Wakil Ketua Umum PBNU K.H. Zulfa Mustofa menyampaikan sikap bersama empat calon lain yang menghendaki sistem AHWA.
Empat nama tersebut mencakup K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), K.H. Abdul Ghaffar Ro’in (Gus Rozin), K.H. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), serta K.H. Abdussalam Shohib (Gus Salam).
“Saya Zulfa Mustofa, Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, Gus Salam sepakat pemilihan ketua umum melalui Ahlul Halli wal Aqdi,” ujar Zulfa Mustofa.
Pernyataan lima tokoh tersebut semakin menghangatkan peta persaingan dalam sidang pleno.
Mohammad Nuh memutuskan menskors sidang dan menjadwalkan agenda pemungutan suara pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB.
Pemungutan suara tersebut melibatkan utusan resmi ketua PCNU, PWNU, hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita


















