Menteri LHK Siti Nurbaya Lepasliarkan Orangutan di Pangkalan Bun, Ini Tujuannya

Orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Foto: menlhk.go.id
Orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Foto: menlhk.go.id

TABLOIDELEMEN.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melepasliarkan orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini terselenggara usai penandatanganan Perjanjian Bilateral Kerangka Kerja Indonesia’s Folu Net Sink 2030 dengan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) belum lama ini.

BACA JUGA: Mengenal Pohon Nyatoh yang Punya Sebutan Pohon Nagasari

Bacaan Lainnya

Menteri Siti bersama delegasi USAID melakukan pelepasliaran dua individu orangutan di Beguruh, Sungai Sekonyer.

Orangutan di Pangkalan Bun

Orangutan bernama Sydney (jantan, 19 tahun, 61 Kg) dan Bella (betina, 26 tahun, 35 Kg) tersebut masing-masing telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih 18 dan 20 tahun.

Lalu, di Pondok Tanggui melepasliarkan dua individu orangutan bernama Anna (betina, 18 tahun, 45 Kg) dan Jay (jantan, 19 tahun, 62 Kg).

BACA JUGA: Memperingati HUT ke-62 SMA Negeri 1 Purbalingga, IKAGA dan PPA GASDA Berkolaborasi Cantik, Tanam 25.000 Pohon

Mengutip laman menlhk.go.id, Menteri Siti Nurbaya juga memberikan nama untuk enam individu orangutan yang lahir di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

“Saya beri nama empat bayi orangutan berasal dari indukan Salsa, yaitu Cheping, Fatimah dan Miki. Sementara dua bayi orangutan lainnya berasal dari orangutan liar,” kata Menteri Siti Nurbaya .

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *