MenKopUKM Teten Masduki Akui Koperasi Simpan Pinjam Besar Tidak Berjalan Sebagaimana Mestinya

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki

TABLOIDELEMEN.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki melihat iklim demokrasi di kalangan internal koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) besar yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Dengan kondisi seperti itu, melahirkan orang-orang kuat yang menguasai koperasi. Yang menjadi pengurus koperasi ya yang itu-itu saja, hingga ke pengawasnya ya teman-temannya juga,” kata Menteri Teten Masduki usai peringatan Hari Koperasi Indonesia (HKI) ke-76, Jakarta, Rabu 12 Juli 2023.

Oleh karena itu, Teten Masduki memandang UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dan permasalahan koperasi saat ini.

Lantas, ekosistem koperasi ideal pun harus dibangun di Indonesia. Yakni melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Kita sudah meletakkan pilar dan fondasi bahwa koperasi boleh masuk ke semua sektor usaha. Boleh mendirikan bank, perusahaan asuransi, masuk pasar modal, dan sebagainya. Secara konkret kita sudah mulai,” katanya.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

Tidak Berjalan Sebagaimana Mestinya

Bahkan, kata MenKopUKM, dalam UU P2SK sudah ada pembagian yang jelas antara koperasi yang open loop dan close loop.

Koperasi yang close loop itu berarti koperasi yang melayani dari anggota untuk anggota.

“Ini yang sedang kita tata di dalam UU Perkoperasian yang baru, yang tahap harmonisasinya sudah selesai. Sekarang sudah di tahap menunggu Surat Presiden di Kemensetneg,” katanya.

Menurut Teten Masduki, hal-hal penting dalam revisi UU Perkoperasian diantaranya mengenai pengawasan koperasi.

“KSP yang kelas menengah dan besar akan diawasi lembaga eksternal yang namanya Otoritas Pengawas Koperasi, dimana sistem pengawasannya jauh lebih modern ketimbang yang konvensional,” katanya.

Selama ini, KSP-KSP yang besar itu tidak ada kewajiban untuk melaporkan kondisinya.

“Hal yang seperti ini yang akan kita modernisasi sistem pengawasannya. Sementara untuk KSP yang kecil-kecil masih efektif dengan melakukan pengawasan sendiri secara internal,” kata Teten Masduki.

Namun, dia mengakui, masih ada wilayah abu-abu antara KSP yang open loop dan close loop.

“Ini yang akan kita clear-kan. Karena sebenarnya sudah jelas batasannya di UU P2SK,” pungkas Teten Masduki.

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan