TABLOIDELEMEN.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Kebijakan strategis ini lahir melalui kemitraan erat antara Kemendikdasmen dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Regulasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bersih dari segala bentuk kekerasan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peraturan ini memperkuat nilai saling menghormati dan memuliakan sesama untuk membangun karakter peserta didik.
Sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam melindungi kebutuhan spiritual, fisik, serta psikologis warga sekolah.
“Selain itu, kebijakan ini mencakup perlindungan keamanan sosiokultural hingga ruang digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia Pendidikan,” katanya.
Pendekatan Partisipatif Tanpa Sanksi
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perbedaan mencolok antara regulasi ini dengan aturan sebelumnya terletak pada pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif.
Pemerintah mengedepankan budaya mendengar, menerima, serta melayani dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sekolah.
Menariknya, Abdul Mu’ti meminimalisasi unsur sanksi dalam peraturan ini guna mendorong kesadaran moral yang tumbuh dari dalam diri masing-masing individu.
“Kami mengedepankan pendekatan yang lebih banyak partisipatif daripada pendekatan yang bersifat struktural,” ujar Abdul Mu’ti
Ia mengharapkan pendekatan humanis ini melibatkan empat pusat pendidikan secara menyeluruh, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media massa.
Keempat unsur tersebut harus melebur dalam satu ekosistem kolaboratif untuk menjaga ruang belajar anak-anak bangsa.
Pelajar Sebagai Agen Perubahan
Salah satu poin krusial dalam Permendikdasmen ini adalah pemberian peran yang besar bagi para pelajar.
Pemerintah mendorong murid agar berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan yang membangun budaya sekolah aman secara mandiri.
Keterlibatan antarmurid menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana kondusif tanpa tekanan dari pihak otoritas semata.
Mendikdasmen menekankan bahwa peraturan ini bukanlah satu-satunya perangkat, melainkan sebuah landasan bagi semua pihak untuk menjalankan tugas sesuai tata cara penyelenggaraan negara.
Hal terpenting adalah bagaimana setiap pusat pendidikan memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut sebagai budaya serta pranata sosial.
Melalui sekolah yang aman dan nyaman, pemerintah berharap murid dapat belajar dengan penuh sukacita dan kegembiraan.
Lingkungan yang positif memungkinkan anak-anak berkembang sesuai potensi serta berprestasi berdasarkan minat dan bakat masing-masing.
“Langkah ini menjadi fondasi bagi lahirnya generasi Indonesia yang sehat secara fisik, mental, maupun social,” kata Mu’ti.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News


















