Mendikbudristek Ajak Mahasiswa Daftar Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Ditutup 28 Mei 2022

nadeim
nadeim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengajak mahasiswa semester 2,4 dan 6 untuk ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) angkatan kedua.

“Peserta program akan kuliah 20 SKS di perguruan tinggi penerima. Kami juga memberi kesempatan untuk mengambil kuliah 6 SKS di perguruan tinggi pengirim secara daring,” kata Nadiem dalam acara sosialisasi PMM angkatan ke-2 secara daring

Ia menjelaskan, untuk pendaftaran program sejak Jumat 13 Mei 2022 hingga ditutup pada Sabtu 28 Mei 2022 melalui laman program-pmm.id.

Bacaan Lainnya

Jika lolos seleksi, peserta akan ikuti program saat duduk di semester 3, 5, dan 7. Program akan berlangsung selama satu semester atau lima bulan, mulai bulan Agustus hingga Desember 2022.

Ia mengatakan, PMM merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemdikbudristek. Karena mahasiswa dapat menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan di luar perguruan tinggi (PT) asal.

Program PMM angkatan pertama pada 2021 diikuti 11.464 mahasiswa dari 215 perguruan tinggi penerima atau pengirim.

Target PPM angkatan 2 sebanyak 16 ribu mahasiswa, yang dapat memilih satu perguruan tinggi dari 194 perguruan tinggi penerima.

“Berbeda dari tahun lalu, mahasiswa kini dapat memilih perguruan tinggi tempat mereka akan beraktivitas. Mahasiswa juga bisa pilih program, mata kuliah dan perguruan tingginya,” ucap Mendikbudristek.

Sebagai informasi, PMM 2 ini hanya untuk mahasiswa yang belum pernah ikut PMM 1 dan tidak terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka lainnya.

Mahasiswa harus berstatus aktif dan terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Persyaratan baku bagi calon pendaftar, selain memiliki surat izin dari PT pengirim; juga telah mendapat izin dari orangtua atau wali untuk ikut PMM 2; memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;

Selanjutnya, tidak pernah kena sanksi akademik dan nonakademik saat periode pendaftaran; bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2; dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *