Menderita Cerebral Palsy.  Dua Tahun Inara Tidak Terapi

inara
inara

Wakil Bupati Purbalingga, Sudono menjelaskan, bantuan untuk penderita ODKB berupa uang senilai Rp 300 ribu per bulan. Bantuan ini dicairkan setiap enam bulan sekali melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DinsosdaldukKBP3A).

Penyaluran bantuan bagi ODKB di wilayah Kecamatan Karanganyar sebanyak 19 orang, Kertanegara 28 orang, Rembang 10 orang. Penyaluran bantuan ini berbarengan dengan berbagai bantuan Kesra seperti pimpinan ponpes, guru ngaji, guru madin, P3N, PAI Non PNS, Bansos Penderes, Bansos Yatim Piatu dan lainnya.

“Aja dideleng duite, tapi dilihat dari kepedulian pemerintah terhadap warganya yang menderita ODKB, semoga bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

 

 

Bacaan Lainnya
Oxygen

 

Tinggalkan Balasan