TABLOIDELEMEN.com – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga menunjukan sebanyak 33 klien telah menjalani rehabilitasi sepanjang tahun ini.
Angka ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan obat di kalangan remaja masih menjadi ancaman yang serius dan perlu menjadi perhatian Bersama.
Mayoritas penyalahgunaan yang menjalani rehabilitasi tahun ini adalah pelajar tingkat SMP dengan rentang usia 13-17 tahun
“Ironisnya, hampir 80 persen dari jumlah tersebut merupakan kalangan pelajar. Kami sangat prihatin,” kata Kepala Tim Rehabilitasi BNN Purbalingga, Awan Pratama, Selasa 30 September 2025.
Ia menambahkan, mereka sebagian besar terjerumus karena pengaruh teman sebaya dan lemahnya ketahanan diri.
“Usia SMP ini termasuknya usia peralihan dari anak-anak menuju ke remaja. Sehingga ini cukup rentan. Kebanyakan, mereka mengaku karena ikut-ikutan teman,” kata Awan Pratama.
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Obat Psikotropika
Ia mengatakan, untuk mencegah kasus semakin meluas, pihaknya mengatakan aktif melakukan sosialisasi dengan cara-cara kekinian
Termasuk melalui sosial media seperti TikTok agar lebih dekat dengan generasi muda.
Selain itu, BNN Purbalingga melakukan upaya jemput bola ke sekolahan untuk melakukan pembinaan kepada para siswa, dan seluruh layanan tersebut dilakukan tanpa biaya atau gratis.
“Kami perlu garisbawahi dan tegaskan, Rehabilitasi bukanlah aib. Justru ini adalah upaya penyelamatan agar anak tidak naik kelas menjadi pengedar,” tuturnya.
Sebenarnya lanjut Awan, BNN menargetkan tahun ini hanya melayani sebanyak 20 klien.
Namun hingga saat ini kenyataanya sudah menangani 33 kasus.
“Angka ini pun menunjukkan bahwa penyalahgunaan obat di kalangan remaja masih menjadi ancaman yang serius dan perlu menjadi perhatian Bersama,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News