Mekanisme PPDB SMA-SMK Negeri di Jateng Tahun Ini Berbeda

Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru
Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru

Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK 2022 di Jawa Tengah ada perbedaan dengan pelaksanaan PPDB tahun 2021.

Perbedaannya terletak pada sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

Baca Juga: Jalin Kerjasama Dengan Disdikbud, Kwarda Jateng Perkuat Pendidikan Kepramukaan di Jenjang SMA, SMK, dan SLB

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta dalam keterangannya di laman resmi jatengprov.go.id. menjelaskan, PPDB 2022 SMA/SMK di Jawa Tengah secara daring di laman ppdb.jatengprov.go.id.

Pihak sekolah terdekat akan langsung melakukan verifikasi setelah calon siswa mengunggah data sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Kenapa Harus Pilih Bersekolah di SMK Negeri 1 Bukateja, Ini Alasannya

“Hal yang baru adalah siswa mengunggah berkas dulu, tapi belum mendaftar. Nanti akan ada verifikasi oleh sekolah terdekat. Tujuan supaya jangan sampai salah memasukan data. Tahun kemarin ini tidak ada,” kata Suyanta

Yang kedua, pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa.

“Ini merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum merdeka mulai dipakai, tapi masih ada yang memakai Kurikulum 2013,” jelas Suyanta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *