Dari Alun-Alun Banyumas ikuti Jalan Jaya Sirayu, Mruyung, Sudagaran, Kecamatan Banyumas menuju Jalan Budi Utomo sejauh 550 m. Kemudian lanjutkan perjalanan menuju jalan Raya Patikraja, Kebasen ke Jalan Raya PUK Kebasen.
Tetap berada di Jalan Raya PUK Kebasen sejauh 3,3 km menuju Cindaga. Selanjutnya ikuti Jalan Nasional III menuju Winduraja Wetan sejauh 17,9 km. Lalu akan masuk ke Jl. Raya Masjid Saka Tunggal di Desa Cikakak.
Masjid Saka Tunggal memiliki tradisi yang cukup unik dan masih terus dilestarikan hingga saat ini, yakni:
Untuk melindungi keaslian dari Masjid Saka Tunggal ini, Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa Masjid Saka Tunggal Cikakak ini merupakan Benda Cagar Budaya/Situs sesuai dengan UU no 2 tahun 1992.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google News