Mal Pelayanan Publik Purbalingga akan Segera Beroperasi dengan 20 Instansi

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama penyelenggara MPP antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Instansi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, maupun Badan di ruang rapat Ardi Lawet, Selasa 13 Desember 2022. Foto: Humas dan Protokol Setda Purbalingga
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama penyelenggara MPP antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Instansi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, maupun Badan di ruang rapat Ardi Lawet, Selasa 13 Desember 2022. Foto: Humas dan Protokol Setda Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi bakal segera meresmikan beroperasinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga

Sedikitnya 20 instansi vertikal, BUMN, BUMD maupun OPD akan mengintegrasikan pelayanan di MPP Purbalingga.

Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Instansi Kementrian, Lembaga Pemerintah Non Kementrian, maupun Badan telah ditandatangani oleh 20 instansi, di ruang rapat Ardi Lawet, Selasa 13 Desember 2022

Bacaan Lainnya

Tujuan utama diselenggarakan MPP sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Meningkatkan pelayanan dengan mensinergikan pelayanan dalam satu tempat.

Sekda Purbalingga, Herni Sulasti menjelaskan, ada 350 jenis layanan yang dikerjakan oleh 20 instansi.

Para pihak yang sudah menandatangani dimohon untuk benar-benar mewujudkan pelayanan dengan lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih nyaman dan lebih aman.

Petugas yang ditempatkan di MPP harus kompeten dan mampu memberikan pelayanan dan paham akan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Orang yang ditugaskan disitu harus bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan, kalau tidak, nanti akan menurunkan grade MPP. Saya tekankan baik instansi vertikal maupun OPD, jangan sampai menugaskan orang yang tidak sibuk di kantor tapi tidak paham pelayanan,” tegas Sekda.

Sekda Herni minta, OPD menugaskan personil yang kompeten, mampu memberikan pelayanan prima, paham akan aturan perijinan yang diberikan oleh OPD-nya.

Dengan demikian, paska diluncurkan oleh Bupati Purbalingga, MPP betul-betul mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP, Ato Susanto mengatakan, pembangunan MPP merupakan upaya dalam rangka mewujudkan pelayanan public yang prima kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2021.

Dengan MPP diharapkan akan terselenggara pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementrian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten, BUMN, BUMD pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kemudahan, kecepatan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.

“Harapannya dengan pelayanan publik yang terintegrasi akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna pelayanan, tercapainya tingkat efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemudahan-kemudahan yang dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif.”katanya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *