Kabupaten Purbalingga berhasil meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2021.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Pemerika Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) dengan hasil WTP kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dan Ketua DPRD HR Bambang Irawan, di kantor perwakilan BPK Perwakilan Jawa Tengah, Senin (23 Mei 2022).
“Kami memberikan apresiasi atas raihan opini WTP Kabupaten Purbalingga. Ini menunjukkan laporan keuangan di Purbalingga transparan dan akuntabel. Kami berharap agar ini bisa terus dipertahankan di masa mendatang,” kata Ayub Amali.
Bupati Tiwi menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Pemkab Purbalingga, yang telah bekerja keras untuk mendapatkan opini WTP.
“Yang membanggakan ini yang keenam kalinya kita peroleh sejak tahun 2016,” ungkapnya.
Bupati Tiwi juga menambahkan raihan ini juga berkat kerjasama dengan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga
Selain itu juga doa dari masyarakat Purbalingga. Pihaknya berharap dengan adanya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, maka program pembangunan bisa terus dilanjutkan.
“Mari terus bergerak bersama membangun Purbalingga,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Kabupaten Semarang, Kebumen, Pati, Wonosobo, Brebes, Magelang, Pekalongan dan Jepara Kudus, serta Kota Magelang juga menerima LHP LKPD

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News