Lokasi Samsat Keliling di Pemalang Senin 13 April 2026, Ada di Ampelgading dan Ulujami

Samkel Pemalang
Samkel Pemalang

PEMALANG | TABLOIDELEMEN.com – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pemalang kembali memperluas jangkauan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui armada Samsat Keliling.

Mengawali pekan pada hari Senin, petugas menyiagakan tiga unit armada sekaligus guna melayani wajib pajak wilayah timur dan utara.

Layanan ini bertujuan mempermudah wajib pajak tanpa perlu mengunjungi kantor pusat seputaran Jalan Pemuda Nomor 49, Mulyoharjo.

Jadwal operasional hari Senin mencakup tiga titik lokasi strategis.

Armada pertama siaga area Balai Desa Banglarangan Kecamatan Ampelgading.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

Unit kedua melayani wajib pajak sekitar Balai Desa Pesantren Kecamatan Ulujami.

Sedangkan armada ketiga berada depan Kantor Kecamatan Ulujami.

Seluruh layanan ini mulai beroperasi pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Langkah strategis dan merupakan bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi wajib pajak.

Wajib pajak yang hendak memanfaatkan layanan ini harus melengkapi persyaratan administratif terlebih dahulu.

Pemohon wajib menyertakan STNK asli beserta fotokopinya.

Selain itu, petugas memerlukan E-KTP asli pemilik kendaraan yang identitasnya selaras dengan data pada STNK.

Pastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun agar proses validasi berjalan lancar.

Meskipun pembayaran rutin hanya butuh STNK, wajib pajak sebaiknya membawa BPKB asli beserta salinannya untuk mengantisipasi kebutuhan verifikasi tambahan.

Membayar pajak tepat waktu mencerminkan kepatuhan wajib pajak negara terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui program jemput bola ini, UPPD Samsat Pemalang berharap wajib pajak makin antusias menunaikan kewajiban mereka.

Petugas menjamin proses administrasi berlangsung cepat dan transparan tanpa ada pungutan liar.

Kesadaran membayar pajak berkontribusi besar bagi pembangunan infrastruktur wilayah Pemalang.

Oleh karena itu, wajib pajak sebaiknya memanfaatkan fasilitas ini demi kenyamanan administrasi kendaraan bermotor setiap tahunnya.

 

 

 

Pos terkait