TABLOIDELEMEN.com – Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.
Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.
Bagi masyarakat Purbalingga, Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor
Layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari kantor Samsat induk.
UP3AD Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis
Datangi lokasi terdekat, hindari antri panjang, dan bayar pajak kendaraan Anda sekarang juga!
Lebih cepat, lebih mudah, dan tentu saja, lebih nyaman
Jadwal Samsat Keliling Selasa
Pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB
Karangreja
Kemangkon (Kantor Kecamatan)
Alun-Alun Purbalingga
Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)
Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News