Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling Pemalang, Selasa 28 Oktober 2025

Samsat Keliling Pemalang Selasa
Samsat Keliling Pemalang Selasa

TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling di Pemalang ini bertujuan memudahkan masyarakat agar tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat

Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pemalang telah menyediakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor.

Kemudahan pelayanan ini bertujuan agar masyarakat Pemalang tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat di Jalan Pemuda Nomor 49, Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Jadwal Samsat Keliling di Pemalang Hari Selasa

Ada tiga pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Pemalang mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

  • Halaman Kantor Kecamatan Comal
  • Balai Desa Warungpring, Kecamatan Warungpring
  • Pos Polisi Karangsari, Kecamatan Pulosari

Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling Pemalang ini, pastikan dulu semua membawa beberapa dokumen penting sebagai syarat untuk perpanjangan STNK.

Bacaan Lainnya
Oxygen

Syarat Dapat Layanan Samsat Keliling di Pemalang

  • Pastikan Anda membawa beberapa dokumen penting, seperti STNK dan KTP pemilik kendaraan.
  • E-KTP asli dan fotokopi sebagai Identitas pemilik kendaraan yang sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK.
  • Tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
  • Pastikan semua pajak kendaraan Anda sudah terbayar hingga tahun terakhir.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi. Dokumen ini adalah bukti sah kepemilikan dan identitas kendaraan Anda.
  • Meskipun biasanya tidak memerlukan dokumen ini untuk pembayaran pajak rutin. Tetapi ada baiknya membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi untuk berjaga-jaga.

 

 

Pos terkait