Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling Pemalang, Jadwal Kamis 16 Oktober 2025

Samsat Keliling Pemalang Kamis
Samsat Keliling Pemalang Kamis

Jadwal Samsat Keliling di Pemalang Hari Kamis

Ada tiga pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Pemalang dengan jadwal mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB

  1. Balai Desa Sukowangsan, Kecamatan Taman
  2. Terminal Belik, Kecamatan Belik
  3. Terminal Randudongkal, Kecamatan Randudongkal

Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling Pemalang ini, pastikan dulu semua membawa beberapa dokumen penting sebagai syarat untuk perpanjangan STNK.

Syarat Dapat Layanan Samsat Keliling di Pemalang

Pastikan Anda membawa beberapa dokumen penting, seperti STNK dan KTP pemilik kendaraan.

E-KTP asli dan fotokopi sebagai Identitas pemilik kendaraan yang sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK.

Bacaan Lainnya
Oxygen

Tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Pastikan semua pajak kendaraan Anda sudah terbayar hingga tahun terakhir.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi. Dokumen ini adalah bukti sah kepemilikan dan identitas kendaraan Anda.

Meskipun biasanya tidak memerlukan dokumen ini untuk pembayaran pajak rutin. Tetapi ada baiknya membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi untuk berjaga-jaga.

 

 

Pos terkait