TABLOIDELEMEN.com – Merujuk dari kalender Hijriah Indonesia 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Senin 27 Januari 2025
Pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1445 Hijriyah dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang secara resmi berlaku Senin 14 Oktober 2024.
Masyarakat dapat memanfaatkan tanggal merah Isra Miraj dan Imlek untuk beristirahat atau berlibur karena total libur mencapai lima hari.
Terkait hal itu, berapa hari libur Isra Miraj dan Imlek 2025? Cek daftar tanggal merah Januari selengkapnya berikut ini.
Merujuk Lampiran A SKB 3 Menteri, peringatan Isra Miraj jatuh pada Senin 27 Januari 2025 dan Imlek dirayakan pada Rabu 29 Januari 2025.
Selain dua hari libur tersebut, pemerintah juga menetapkan Selasa 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama Imlek.
Itu artinya, total hari libur dan cuti bersama oleh pemerintah mencapai tiga hari.
Selain tanggal merah dan cuti bersama, masyarakat akan mendapatkan bonus hari libur karena momen Isra Miraj-Imlek berlangsung setelah akhir pekan, yakni Sabtu 25 Januari 2025 dan Minggu 26 Januari 2025
Dengan begitu, total hari libur mencapai lima hari jika digabung dengan akhir pekan.
Daftar Libur Panjang Selama Bulan Januari 2025
Sabtu 25 Januari 2025 dan Minggu 26 Januari 2025 libur akhir pekan untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai bank, dan sektor usaha lain
- Senin 27 Januari 2025 Isra Miraj
- Selasa 28 Januari 2025: cuti bersama Imlek
- Rabu 29 Januari 2025 Imlek.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yudhi.jpg)
Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News