TABLOIDELEMEN.com – Selain layanan pengaduan bernama “Lapor Mas Bup” yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp dengan nomor 081399004222, masyarakat Purbalingga juga bisa memanfaatkan layanan “Matur Mas Bupati” yang berbasis website.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengatakan, untuk masyarakat Purbalingga, ada dua kanal layanan pengaduan untuk menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif.
“Ada Lapor Mas Bup yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp dengan nomor 081399004222. Lalu layanan Matur Mas Bupati yang berbasis website dengan alamat https://maturbup.purbalinggakab.go.id/,” katanya, Kamis 13 Maret 2025.
Ia menjelaskan, aplikasi Matur Mas Bupati ini merupakan akronim dari Media Aspirasi dan Tanya Jawab untuk Rakyat.
Matur Mas Bupati bagian dari pelayanan publik untuk menampung aduan masyarakat.
Sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) keluhan atau aduan dari masyarakat itu harus segera mendapat respon maksimal 1×24 jam.
Layanan Aduan Masyarakat Purbalingga

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maksimal 10 hari kerja dan bisa perpanjang lagi maksimal 7 hari kerja.
“Dengan aplikasi Matur Mas Bupati, masyarakat Purbalingga mempunyai tempat untuk menyampaikan aduan atau keluhan dengan memanfaatkan website,” kata Jiah Palupi.
Ia menjelaskan, kedua layanan ini mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyelenggarakan Keterbukaan Informasi Publik.
Sekaligus untuk mencapai skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) sesuai target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 96 persen.
“Tahun 2024 mendapat predikat kabupaten informatif dengan peringkat ke-8 se Jawa Tengah,” katanya
Sebelumnya, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif membuka layanan Lapor Mas Bup bertujuan untuk masyarakat menyampaikan aspirasi.
Serta keluhan, , dan masukan langsung kepada Bupati Fahmi.
“Saya membuka layanan Lapor Mas Bup ini, masyarakat bisa mengakses melalui WhatsApp di nomor081399004222,” kata Bupati Fahmi, Senin 10 Maret 2025
Ia menjelaskan, pemilihan WhatsApp sebagai platform pengaduan karena kebanyakan dan sudah menjadi kebiasaan masyarakat Purbalingga menggunakan aplikasi ini dalam komunikasi sehari-hari.
“Dengan demikian, Saya berharap lebih banyak warga yang memanfaatkan layanan ini tanpa hambatan teknologi,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News