Rancangan ketiga
Rancangan ketiga Dapil Purbalingga 1 meliputi Kecamatan Purbalingga, Kalimanah, Padamara dengan 8 Kursi.
Dapil Purbalingga 2 meliputi Kecamatan Kutasari, Mrebet, Bojongsari dengan 10 Kursi.
Dapil Purbalingga 3 meliputi Kecamatan Bobotsari, Karangreja, Karangjambu dengan 7 Kursi.
Dapil Purbalingga 4 meliputi Kecamatan Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Kertanegara dengan 10 Kursi.
Dapil Purbalingga 5 meliputi Kecamatan Kejobong, Kaligondang, Pengadegan dengan 8 Kursi.
Dapil Purbalingga 6 meliputi Kecamatan Kemangkon, Bukateja dengan 7 Kursi.
“Pada rancangan ketiga ini terdapat penambahan satu dapil, sehingga bertambah menjadi enam daerah pemilihan,” katanya.
Bupati Purbalingga yang dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, R Imam Wahyudi mengatakan, pada Pemilu 2024 ini sangat istimewa
Karena adanya penambahan jumlah kursi bagi anggota DPRD yang tadinya 45 kursi bertambah menjadi 50 kursi.
“Saya berharap, peserta yang hadir ini berkontribusi memberikan saran dan masukan sehingga pemilu 2024 nanti dapat berkulitas,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News