KPU Purbalingga Uji Publik Tiga Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024

Uji publik tiga rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di Gedung Pertemuan Andrawina Owabong, Rabu 14 Desember 2022.
Uji publik tiga rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di Gedung Pertemuan Andrawina Owabong, Rabu 14 Desember 2022.

Rancangan ketiga

Rancangan ketiga Dapil Purbalingga 1 meliputi Kecamatan Purbalingga, Kalimanah, Padamara dengan 8 Kursi.

Dapil Purbalingga 2 meliputi Kecamatan Kutasari, Mrebet, Bojongsari dengan 10 Kursi.

Dapil Purbalingga 3 meliputi Kecamatan Bobotsari, Karangreja, Karangjambu dengan 7 Kursi.

Dapil Purbalingga 4 meliputi Kecamatan Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Kertanegara dengan 10 Kursi.

Dapil Purbalingga 5 meliputi Kecamatan Kejobong, Kaligondang, Pengadegan dengan 8 Kursi.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

Dapil Purbalingga 6 meliputi Kecamatan Kemangkon, Bukateja dengan 7 Kursi.

“Pada rancangan ketiga ini terdapat penambahan satu dapil, sehingga bertambah menjadi enam daerah pemilihan,” katanya.

Bupati Purbalingga yang dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, R Imam Wahyudi mengatakan, pada Pemilu 2024 ini sangat istimewa

Karena adanya penambahan jumlah kursi bagi anggota DPRD yang tadinya 45 kursi bertambah menjadi 50 kursi.

“Saya berharap, peserta yang hadir ini berkontribusi memberikan saran dan masukan sehingga pemilu 2024 nanti dapat berkulitas,” katanya.

 

 

 

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan