KPU Purbalingga Tetapkan DPHP Pemilu 2024, Ada 774.840 Orang Bakal Memilih di 2.964 TPS

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mendatangani berita acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu 5 April 2023.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mendatangani berita acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu 5 April 2023.

TABLOIDELEMEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menetapkan Data Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) untuk Pemilu 2024

DPHP itu  berjumlah 774.840 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 390.935, perempuan sebanyak 383.905.

DPHP itu tersebar di 2.964 TPS dan 239 Desa. Dari jumlah  TPS tersebut termasuk 1 TPS di tempat lokasi khusus, yaitu di Rutan Purbalingga

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Data tersebut berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI per Desember 2022 di Kabupaten Purbalingga,” kata Komisioner KPU Purbalingga Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, Andri Supriyanto usai rapat pleno terbuka di Aula KPU Purbalingga, Rabu 5 April 2023.

Terdapat 776.013 orang. Setelah Coklit menjadi 774.840 orang. Berkurangnya data, karena ada yang meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri,” imbuhnya

Andri menjelaskan, Pantarlih telah mencoklit dari 14 Februari sampai 14 Maret 2023,

Kemudian, PPK secara serentak juga telah melaksanakan rapat pleno terbuka pada 2 April 2023.

“Bawaslu, Parpol ataupun masyarakat bisa mencermati DPHP. Sehingga menjadi data yang valid,” tegasnya.

“Harapan kami seluruh masyarakat dan peserta Pemilu terus mencermati DPHP atau DPS sehingga apabila ada yang belum terdaftar bisa di masukan, dengan cara  melapor ke PPS atau PPK setempat atau ke KPU Purbalingga,” imbuhnya

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *