KPU Purbalingga Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilgub Pilbup 2024

KPU Kabupaten Purbalingga menyelanggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, di halaman Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, Sabtu 9 November 2024.
KPU Kabupaten Purbalingga menyelanggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, di halaman Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, Sabtu 9 November 2024.

TABLOIDELEMEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelanggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Simulasi ini sekaligus untuk Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 terselenggara di halaman Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, Sabtu 9 November 2024.

“Inilah gambaran pelaksanaan nanti di 27 November 2024. Kita bisa melihat sedikit perbedaannya dari Pemilu lalu. Baik dalam hal denah TPS maupun posisi saksi,” kata Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo mengatakan, simulasi ini menggunakan TPS yang asli, yakni TPS 7 Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang.

Sebanyak 547 pemilih dari TPS tersebut turut ambil bagian dalam simulasi ini.

“Kita adakan secara langsung dengan pemilih riil dari TPS 7 Desa Penaruban. Untuk petugasnya juga merupakan KPPS yang kemarin kita lantik,” katanya.

“Dengan jumlah pemilih yang asli seperti ini, kita ingin cek nanti berapa lama waktu pemungutan dan penghitungan suara. Ini menjadi gambaran untuk pelaksanaan di hari H-nya,” imbuhnya.

Catur menjelaskan, selain untuk mematangkan persiapan teknis, simulasi ini juga bertujuan memberikan sosialisasi kepada para pemilih.

“Kami berharap, simulasi ini dapat membantu KPPS memahami dan mendalami tugas-tugasnya dengan lebih baik,” katanya.

Ia menjelaskan, pada Pemilu 2024, terdapat sejumlah perbedaan dengan Pemilu sebelumnya.

Perubahan ini terlihat pada penataan denah TPS, di mana saksi mendapatkan tempat duduk di belakang Ketua KPPS.

“Selain itu, ada dua  surat suara, yakni dengan warna biru muda untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta merah marun untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *