KPU Kabupaten Purbalingga Tetapkan 510 Calon Anggota Legislatif dan Siapkan 26.676 Orang Petugas KPPS di Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari

TABLOIDELEMEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Dari 18 Parpol yang ada secara nasional, hanya 17 Parpol yang punya kepengurusan di Purbalingga dan hanya 15 Parpol yang mendaftarkan calon legislatifnya di Purbalingga.

BACA JUGA: Estafet Kirab Pemilu 2023 Masuk Titik ke-42 di Purbalingga, Ternyata Ini Tujuannya

Bacaan Lainnya

“Terdaftar ada 510 calon anggota legislatif yang terdiri dari 303 laki-laki dan 207 perempuan. Sehingga kuota keterwakilan perempuan di masing-masing dapil tercukupi,” kata Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari saat menerima estafet Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kota Salatiga untuk KPU Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Sabtu 4 November 2023.

Zamaahsari mengungkapkan, pada saatnya nanti KPU Purbalingga membutuhkan 26.676 orang untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BACA JUGA: Sekda Purbalingga Herni Sulasti Terima Estafet Kirab Pemilu 2024

Tentunya mereka juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bisa membantunya.

“Karena kita tahu penyelenggaraan Pemilu ini bukan main-main, membutuhkan konsentrasi dan keseriusan. Sehingga selain harus sehat secara mental tapi juga fisik,” katanya

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *